SIDRAP, BKM — Dinas Pertambangan Energi Sumber Daya Mineral (Distamben ESDM) Provinsi Sulsel melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tambang Bulu Alakuang, Kamis (12/7).
Kepala Seksi Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Benyamin Salbin didampingi stafnya Asmedi mengatakan pihaknya turun ke lokasi untuk mengambil titik koordinat dan survei lapangan.
Menurutnya, pihaknya sengaja turun mengecek kondisi pegunungan Allakuang yang kian terkikis akibat penambangan secara tidak terkendali.
“Inilah kita turun ke lokasi untuk mengambil titik koordinat serta mengecek kondisi penambangan,”ujar Benyamin.
Penambangan di Allakuang akan diawasi ketat mengingat penambangan di lokasi itu pihak pengelola memiliki ijin menambang.
“Ada ijinnya menambang pak H Faisal. Makanya kita turun cocokkan berkas ijinnya,”lontarnya.
Dalam izin tambang yang dikelola CV Wander Allakuang milik H Faisal Padu itu disebutkan lokasi penguasaan tambang mencapai 5 hektar.
“Ada poin disebutkan luas ijin mencapai 5 hektar. Nah, inilah yang kita ambil titik koordinatnya, apakah eksploitasi tambang tidak meluas dari titik yang tertera di ijin,”tegasnya.
Sementara, terbitnya ijin dari Provinsi itu, aku Benyamin berdasarkan surat rekomendasi dari pertambangan kabupaten Sidrap. “Surat rekomendasi ini didasari surat rekomendasi pemkab Sidrap seperti Amdal, ijin lingkungan dan usulan penertiban surat tambang galian C,”bebernya.
Hasil sidak yang dilakukan ESDM Provinsi ini lanjut dia, akan ditindak lanjuti sesuai pengambilan titik koordinat lokasi.
“Iya, kalau memang melebihi batas ijin, kita hentikan aktifitasnya,”tandasnya. (ady/C)
Distamben Sidak Tambang Allakuang
×

