BANTAENG, BKM — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Anwar Makkatutu Bantaeng dr Sultan, nyaris berkelahi dengan legislator asal PKB, Muh Asri Bakri, Senin (16/7), di ruang sidang paripurna DPRD setempat.
Keduanya beradu mulut dan saling menggebrak meja. Tak mau kalah, Asri yang duduk di bagian barat ruangan, bangkit mendatangi Sultan di sebelah timur. Melihat situasi menjadi carut marut, sejumlah legislator dan staf RSUD berupaya menghalangi keduanya, sehingga perkelahian urung terjadi.
Perang urat syaraf antara Asri versus Sultan berlangsung ditengah rapat dengar pendapat antara ratusan staf RSUD yang menuntut pembayaran insentifnya dengan dewan.
Mulanya, rapat berlangsung datar-datar saja. Tapi setelah Sultan berbicara menanggapi tuntutan bawahannya, situasi mulai tidak terkendali. Sultan dengan ciri khasnya pukul meja dalam menyampaikan argumennya, mengundang ketersinggungan anggota dewan.
Apalagi, alur tuntutan demonstran tidak ada kejelasan. Padahal pejabat dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) saling bergantian memberikan keterangan, khususnya terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang baru satu bulan dibayarkan untuk pegawai rumah sakit.
Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin legislator PKS, Muh Ridwant ratusan staf RSUD Anwar Makkatutu, terdiri dari tenaga medik, tenaga kesehatan, perawat, menyampaikan dua tuntutan yakni segera membayarkan TPP dan insentif mereka.
Mewakili rekan-rekannya, dr Ainun Rani, mendesak Pemkab segera membayarkan TPP. Selain itu Ainun juga menuntut manajemen rumah sakit agar segera membayarkan insentif pegawai rumah sakit.
Ketua Fraksi PKS, Ustaz Suwardi, mempertanyakan kepada Pemkab melalui BPKD, apa masalahnya sehingga TPP belum dibayarkan. Padahal, kata dia, ada tahun 2017, Bantaeng surplus Rp 2 M. “Seharusnya TPP sudah dibayarkan, karena anggaran surplus Rp 2 Miliar”, katanya.
Kepala BPKD, Abdul Rasyid, meminta kepada dewan agar persoalan ini dibahas tersendiri dalam rapat khusus. Alasannya, tidak bisa dibayarkan kecuali dimasukkan ke dalam APBD Perubahan.
Demonstran memberi batas waktu dua minggu. Jika tuntutan mereka tidak terpenuhi, sebanyak 13 dokter spesialis mengancam akan mengundurkan diri dari rumah sakit tersebut. (wam/C)

