pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satlantas dan Jasa Raharja Tertibkan Kupon Angkutan Umum

GOWA, BKM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa bersama PT Jasa Raharja menggelar operasi penertiban kupon Jasa Raharja dengan sasaran kendaraan angkutan umum atau mobil plat kuning.

Penertiban ini dilakukan di depan Udiklat PLN Mawang, Jl Poros Malino, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (18/7/2018).

KBO Satlantas Polres Gowa, Iptu Dayu terjun langsung mendampingi pelaksanaan penertiban yang dilakukan pihak PT Jasa Raharja, bersama seluruh personil Satlantas yang dilibatkan.

Penertiban kupon tersebut, kata Iptu Dayu, bertujuan untuk memeriksa masa berlaku kupon Jasa Raharja yang dimiliki, karena berkaitan dengan santunan sopir angkutan umum.

“Sekitar 40 unit kendaraan angkutan umum (plat kuning) yang telah ditertibkan dan ditemukan 50 persen yang tertib dan 50 persen yang belum tertib,” kata Iptu Dayu.

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Religia Faradikta mengatakan, pihak Satlantas dalam hal ini mendampingi PT Jasa Raharja untuk melakukan penertiban. (saribulan)



×


Satlantas dan Jasa Raharja Tertibkan Kupon Angkutan Umum

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar