TAKALAR, BKM — Sejumlah mahasiswa bersama warga Desa Kale Ko’mara kembali mendatangi gedung DPRD Takalar. Aksi ini dilakukan karena belum ada kesepakatan ganti rugi lahan antara warga dengan tim apraizal atas pembangunan bendungan Pammukkulu.
Kepada anggota dewan yang menerimanya, mereka meminta agar segera dibentuk panitia khusus (Pansus) dalam rangka menginvestigasi instansi terkait yang terindikasi melakukan tindakan kesewenang-wenangan dalam menetapkan harga ganti rugi lahan yang merugikan masyarakat.
”Kami mendesak DPRD Takalar segera membentuk pansus guna menginvestigasi anjloknya harga pembebasan lahan atas pembangunan bendungan Pammukulu,” kata koordinator aksi, Akbar Haruna, Kamis (19/7).
Selain mendesak pembentukan pansus, massa demonstran ini juga meminta pihak terkait melakukan pengukuran ulang pada lahan yang akan digunakan sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2012 dan menilai ulang harga tanam sekaligus diadakan musyawarah ulang.
”Pemerintah harus mengukur ulang lokasi lahan dan beberapa kejanggalan lainnya yang merugikan masyarakat di Desa Kale Ko’ mara dan sekitarnya,” kata Akbar.
Kedatangan mahasiswa di Komisi I DPRD Takalar diterima Ketua DPRD Takalar, HM Jabir Bonto, Sekretaris Komisi I, Husnia Rahman Dg Tayu, dan Legislator PPP, Makmur Mustakim. (ira/mir/c)
Mahasiswa Desak DPRD Takalar Bentuk Pansus
×

