pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Calon PAW PPP DPRD Barru Dipusaran Tiga Parpol

BARRU, BKM–Publik di Kabupaten Barru terus mempertanyakan posisi Hj Sukma Muchtar sebagai calon pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pasalnya pasca meninggalnya H Sirua Mustafa, maka yang berhak menggantikannya adalah Hj Sukma. hal tersebut didasarkan pada jumlah perolehan suara untuk PPP pada dapil Balusu, Soppeng Riaja dan Mallusetasi dipileg 2014, dimana Hj Sukma menjadi peraih suara terbanyak kedua setelah almarhum.
Hanya saja, keberadaan Hj Sukma seakan-akan berada ditiga pusaran parpol. Cukup lama terdaftar sebagai kader PPP, kemudian secara tiba-tiba muncul surat pengunduran dirinya di Partai Berkarya pada tanggal 7 Pebruari 2018.
Belakangan nama Hj Sukma kembali disebutkan sering mengikuti kegiatan Partai Nasdem. Apalagi Partai Nasdem Barru saat ini didekati banyak orang karena Bupati Barru Suardi Saleh duduk sebagai Ketua DPC Partai Nasdem. Beberapa tokoh parpol banyak hengkang ke Partai tersebut.
Sebelumnya Wakil Ketua PPP Barru, H Saharuddin Sunre mengklaim kalau Hj Sukma diusulkan untuk PAW dari almarhum H Sirua Mustafa. Saharuddin terus mempertahankan Hj Sukma dengan menyatakan peraih suara terbanyak.
“Kader PPP Di wilayah Mallusetasi itu sama sekali tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri dari PPP. Begitu pula ke partai lain, Hj Sukma tidak pernah terdaftar di partai lain. Malah Saharuddin Sunre menantang kepada siapa yang bisa membuktikan jika Hj Sukma pernah mengundurkan diri dari PPP kemudian pindah ke Partai lain, ” kata Saharuddin ketika itu.
Namun pernyataan Anggota Panlih Cawabup Barru di DPRD ini terbantahkan dengan munculnya surat pengunduran diri Hj Sukma dari Pengurus partai Berkarya. Bahkan di KTA Hj Sukma tercatat sebagai Ketua PAC Partai Berkarya Kecamatan Mallusetasi (udi/rif/d)
??



×


Calon PAW PPP DPRD Barru Dipusaran Tiga Parpol

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar