BARRU, BKM– Pihak kontraktor pembangunan Menara Pemkab Barru bakal memporsir pekerjanya untuk menyelesaikan proyek tersebut. Bagaimana tidak, gedung dengan rancangan delapan lantai ini, hanya diberikan masa kontrak sekitar enam bulan.
Bupati Barru Suardi Saleh, Sabtu (21/7) meninjau langsung proyek pembangunan menara Pemkab Barru ini. Suardi didampingi Wakil Ketua DPRD Abd Rahman Hasan, Kadis Pekerjaan Umum Herman Jaya, Kadis Pengelolaan Keuangan daerah Abubakar, Kadis PTSP Samsir dan pihak rekanan dari PT Bumi Perkasa Sidenreng.
Saat berada di Kantor Direksi Keet dari pelaksana pembangunan menara delapan lantai ini, Suardi sempat mengamati gambar konstruksi dan beberapa kelengkapan dari proyek yang akan memakai anggaran sekitar Rp 40. 192. 000.000.
“Kunjungan kami ke lokasi pembangunan menara Pemkab Barru, hanya merupakan pemantauan biasa saja. Kita chek proyek ini karena rencana Senin mendatang, akan dilakukan pemancangan perdana, ” kata Suardi.
Proyek yang dimulai pengerjaannya periode 21 Juni 2018 ini, harus rampung hingga 25 Desember 2018. Beberapa pihak meragukan dengan batas waktu kontrak yang harus dipergunakan pihak rekanan. Keraguan itu beralasan bahwa proyek ini rentan molor,karena waktunya yang begitu singkat.
Namun hal ini ditepis Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Herman Jaya yang dikonfirmasi sebelumnya. Dia menyatakan pihak rekanan saat teken kontrak, sudah menyatakan kesanggupannya. Masa kontrak proyek ini selama enam bulan bisa dilakukan dengan kelengkapan yang dimiliki.
“Kalau rekanan tidak sanggup, tidak mungkin mengajukan penawaran dan terbukti dalam waktu singkat sudah ada progres di lokasi proyek tersebut, ” Ucap Herman. (udi)

