SIDRAP, BKM — Proses mediasi terkait kasus dugaan kekerasan terhadap siswi SMPN 1 Panca Rijang Sidrap Nur Khosaini Rizkika oleh oknum guru SA berjalan lancar. Korban siap mencabut laporan ke Mapolres Sidrap.
Kasus ini selain ditangani polisi juga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sidrap.
Kepala SMPN 1 Panca Rijang, Nurdin mengaku persoalan ini berawal saat kerja bakti sebelum pulang sekolah jelang kunjungan penilaian akreditasi dari provinsi.
Keduanya sudah dipanggil dan diklarifikasi terkait persoalan yang sebenarnya terjadi termasuk sejumlah saksi yang menyaksikan persstiwa tersebut.
”Guru SA menegur siswanya dan memberi tepukan dibagian belakang terhadap sejumlah siswa termasuk korban. Tapi korban tidak terima dan langsung melapor ke polisi,” ujar Kepsek.
Sesaat sebelum melapor ke polisi, korban lari pulang ke rumahnya sambil mengucapkan kalimat yang tak pantas.
Menurut Kepsek sejumlah guru juga mengaku bahwa prilaku korban selama ini termasuk temperamental selama berada di sekolah.
Tim P2TP2A Sidrap, Islamiyah Nur mengaku sudah melakukan mediasi terhadap kedua bela pihak. Proses mediasi berjalan baik dengan opsi jalur perdamaian sekaligus mencabut laporan ke polisi.
Terkait korban akan diberikan bimbingan khusus agar persoalan serupa tidak terulang. ” Sudah kita lakukan mediasi. Untuk korban diupayakan diberikan pembinaan khusus,” jelas Nur.
Nur menambahkan tidak ada alasan pembenar bagi guru untuk melakukan tindak kekerasan terhadap siswa. Itu sudah dijelaskan dalam UU perlindungan anak.
Ketua Mustadh”afin, Ahlan mengaku sudah bersama P2TP2A Sidrap melakukan mediasi. Hasilnya, akan menempu jalur perdamaian. (ady/C)

