MAKALE, BKM–Kembalikan kepercayaan masyarakat pencari keadilan, paradigma baru peradilan dikedepankan yakni Akreditasi, PTSP dan Ikor, terang DR H.Herri Swantoro, Dirjen Peradilan Umum MA saat resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau One Gate Integrated Service, di Pengadilan Negeri Makale Rabu (25/7). Herri mengakui dari lima Pengadilan Negeri dikunjunginya di Sulsel, paling bagus adalah PN Pinrang.
Pasalnya sistem pelayanannya telah berbasis elektronik, sistem online, dimana proses peradilan mulai pendaftaran kasus hingga putusan dilakukan dengan online.
Ini dibuktikan hanya menghitung detik data kasus sudah ketahui perkembangannya, dan PN Tator segera terapkan sistim elektronik, kata Herri. Untuk pelayanan PTSP merupakan keharusan bagi PN sebagai upaya memberikan peradilan seadil-adilnya, serta transparansi dan akuntabel, maupun menghadirkan rumah peradilan ramah terhadap pencari keadilan, mulai dari registrasi hingga putusan serta berita acara. (agus)

