MAKALE, BKM — Dirjen Peradilan Umum (PU) Mahkama Agung RI, Dr H Herri Swantoro meresmikan
program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau One Gate Integrated Service, di Pengadilan Negeri Makale, Rabu (25/7).
Menurut Herri program PTSP untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat bagi pencari keadilan. Paradigma baru peradilan mengedepankan akreditasi, PTSP dan Ikor. Ditambahkan Herri, peresmian PTSP se-Sulselbar hari ini, tiga hal diatas saling berkaitan.
Dia mengakui dari lima PN dikunjunginya di Sulsel, paling bagus adalah PN Pinrang.
Pasalnya, sistem pelayanannya telah berbasis elektronik, sistem online, dimana proses peradilan mulai pendaftaran kasus hingga putusan dilakukan dengan online.
Ini dibuktikan hanya menghitung detik data kasus sudah ketahui perkembangannya, dan PN Tator segera terapkan sistim elektronik, kata Herri.
Untuk pelayanan PTSP merupakan keharusan bagi PN sebagai upaya memberikan peradilan seadil-adilnya, serta transparansi dan akuntabel, maupun menghadirkan rumah peradilan ramah terhadap pencari keadilan, mulai dari registrasi hingga putusan serta berita acara.
Apalagi PN Makale nilainya masih dibawah 600, Pemkab setempat agar bisa memberikan dukungan peningkatan pelayanan pengadilan, kunci Herri (gus/C).
Dirjen PU MA Resmikan PTSP PN
×

