pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus Penganiayaan Siswa Berujung Damai

SIDRAP, BKM — Kasus penganiayaan siswa oleh oknum guru SMPN 1 Rappang, Kecamatan Panca Rijang akhirnya berujung damai.

Oknum guru berinisial SA, sepakat berdamai dengan siswanya yang berinisial NU, di Mapolsek Panca Rijang, Kamis (26/7).
Kesepakatan damai disaksikan Kepala SMPN 1 Panca Rijang, Nurdin, Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sidrap Islamiyah Nur, orang tua NU, dan personel Polsek Panca Rijang.
“Kedua pihak sepakat berdamai. Siswa yang melaporkan gurunya mencabut laporannya di kepolisian,” ujar aktivis Perlindungan Anak Sidrap, Ahlan, usai memfasilitasi kedua pihak tersebut.
Sementara itu, Sekretaris P2TP2A Sidrap, Islamiyah Nur berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran ke depannya.
“Sesuai UU Perlindungan Anak, apapun alasannya, tidak diperbolehkan melakukan kekerasan terhadap anak, termasuk ke peserta didik,” ujar Islamiyah Nur.
Selain berdamai, NU juga dapat bersekolah kembali seperti teman-temannya. “Pihak orang tua juga siap mendidik anaknya, begitupun pihak sekolah siap memberikan pendidikan buat NU tanpa diskriminasi,” tuturnya.
Sekadar diketahui, SA diduga memukul NU, saat tengah dilaksanakan pembersihan kelas, Senin 23 Juli lalu.
Gegara tak terima dipukul, NU pulang ke rumahnya mengambil tombak, dan memaki gurunya dengan kata-kata kasar.
Keesokan harinya, Selasa (24/7) korban NU akhirnya melaporkan gurunya ke Polsek Panca Rijang didampingi oleh kedua orangtuanya. (ady/C)



×


Kasus Penganiayaan Siswa Berujung Damai

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar