PANGKEP, BKM– Kejaksaan Negeri Pangkep, Jum’at (27/7) sedang bersuka cita memperingati hari Bhakti Adyaksa ke 58. Bahkan agenda senam bersama antara insan korps Kejaksaan dengan Bupati Pangkep, Wabup, unsur Forkopimda hingga Kepala OPD berlangsung semarak. Namun upaya dan tekad untuk melakukan penyelamatan uang negara, tetap dilaksanakan. Semua itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya potensi korupsi. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Firmansyah Subhan, disela-sela memperingati hari Bhakti Adyaksa ke 58 yang digelar bersama dengan beberapa kegiatan, seperti senam bersama.
Menurut Firmansyah Subhan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengekspose penyelamatan uang negara hingga ratusan juta rupiah. Langkah ini penting untuk ditindaklanjuti, karena upaya tersebut menjadi salah satu cara untuk mencegah kasus korupsi.
“Kerugian negara terjadi karena perencanaan yang salah dilakukan beberapa Organisasi Perangkat daerah dilingkup Pemkab Pangkep. Pencegahan terjadinya potensi korupsi sangat intens dilakukan Tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Pangkep. Pokoknya ada sekitar Rp 400 juta uang negara yang diselamatkan dalam waktu yang tidak lama , ” kata Firmansyah.
Firmansyah juga mengapresiasi kehadiran Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid, unsur Forkopimda, Wabup Syahban Sammana dan beberapa Kepala OPD dilingkup Pemkab Pangkep yang hadir menyemarakkan hari Bhakti Adyaksa ke 58.
” Terima kasih kepada Pemkab Pangkep atas perhatian dan kerjasamanya. Masyarakat Pangkep patut berbangga karena memiliki pemimpin yang penuh perhatian, ” tandasnya. (udi)

