pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Sita 500 liter Ballo

JENEPONTO, BKM — Kepolisian Sektor (Polsek) Bangkala, Jeneponto, menyita 500 liter ballo di jalan poros Allu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Kabag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, mengatakan, penangkapan miras jenis ballo tersebut terjadi saat personel Polsek Bangkala tengah melaksanakan kegiatan Razia peredaran Miras pada Sabtu malam (28/7) sekitar pukul 20.00 Wita.
Dalam kegiatan itu, telah ditemukan satu unit mobil Granmax nomor polisi DD 8941 DT yang memuat miras jenis ballo sekitar 500 liter. Ballo itu disimpan dalam bentuk kemasan karung. Sebagian lagi diisi dalam jerigen. Rencananya, ballo itu akan dibawa ke kota Makassar.
Mobil tersebut dikemudikan Halid (27 tahun), pekerjaan sopir, warga Kampung Parang, Desa Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa. Sedengkan pemilik ballo adalah Bakollo Daeng Lewa (45 tahun), pekerjaan petani. Bakollo juga satu kampung dengan Halid.
”Keduanya, baik pemilik miras dan sopir serta satu unit mobil yang dikendarainya, saat ini telah diamankan di Polsek Bangkala guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Syahrul.
Pemilik ballo, Bakollo Dg Lewa mengatakan, ballo itu rencananya akan dibawa ke Makassar. Keuntungan menjual miras itu sedikit. Hanya buat makan dan demi menghidupi anak isteri. ”Lagipula, kalau ini ditangkap pupuslah seluruh modal sebesar Rp1 juta. Ini pun hasil pinjaman dari orang,” jelas Bakollo memelas. (krk/mir/c)



×


Polisi Sita 500 liter Ballo

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar