PANGKEP, BKM– Sebelum sampai ke penetapan Ranperda menjadi Perda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017, Komisi I DPRD Pangkep melakukan rapat internal. Dalam rapat tersebut, tiga OPD ini diminta para wakil rakyat di Komisi I untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan.
Ketiga OPD itu, Inspektorat, Dinas Perhubungan dan Dinas Kependudukan dan Capil yang diminta untuk terus meningkatkan pelayanan. Seperti diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Pangkep, H Umar Haya, Selasa (31/7).
Komisi I dalam sorotannya ke pihak Inspektorat agar lebih intens melakukan pengawasan. Sebab dengan pengawasan yang baik, maka beberapa masalah pengawasan tidak terlalu banyak ditemukan adanya bentuk pelanggaran.
“Demikian pula kepada Dinas Perhubungan diusulkan untuk mengawal kapal penumpang untuk jalur pelayaran ke Kecamatan Kalmas. Koordinasi OPD ini dengan Kemenhub agar lebih intens dilakukan dengan harapan Pemerintah Pusat bisa memberikan bantuan sarana Pelayaran seperti kapal yang lebih representatif, ” kata Umar Haya.
Harapan serupa juga disampaikan Komisi I ke Disdukcapil untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan kelengkapan administrasi Kependudukan. “Kami berharap seluruh instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, untuk terus meningkatkan kinerja sesuai tupoksinya,” ujarnya. (udi)

