LUWU,BKM- Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Luwu digelar Kamis (2/8/2018) di Ruang Paripurna Lantai II Kantor DPRD Luwu. Rapat kali ini adalah pengucapan sumpah janji anggota DPRD Luwu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2018-2019 dipimpin Ketua DPRD Luwu Andi Muharir dan Wakil Ketua I Arifin Wajuanna, Wakil Ketua II Ikhsan Sunusi. Hadir dalam rapat ini Bupati Luwu Andi Mudzakkar,Wakil Bupati Amru Saher,Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso, Kajari Luwu, Gede Edy Bujanayasa, Ketua KPU Luwu Abdul Thayyib
dan Ketua TP PKK Luwu Andi Tenri Karta.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Luwu terkait pelantikan dan sumpah jabatan anggota DPRD Luwu. Rahmat dari Partai Demokrat Luwu yang diusulkan menggantikan koleganya sesama Partai Demokrat Luwu yang duduk di legislatif, Ibrahim sebagai Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2018 -2019.
Ketua DPRD Luwu Andi Muharir menyatakan, sidang PAW adalah kali kedua dilakukan. Sebelumnya, anggota DPRD Luwu dari Partai Golkar yang meninggal dunia Nurhuda Thamrin digantikan Yamin Annas dari Dapil II Luwu.
“Paripurna ini digelar berdasarkan SK Gubernur Sulsel Nomor 2114/ VII/ 2018 tertanggal 24 juli 2018 tentang PAW atas nama Rahmat menggantikan saudara Ibrahim dari Partai Demokrat,” kata Andi Muharir.
Bupati Luwu Andi Mudzakkar mengatakan, DPRD Luwu adalah mitra kerja dan kedudukannya sejajar dengan pemerintah dalam hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif. “Pengangkatan PAW sisa masa jabatan saudara Rahmat saya selaku pribadi dan Pemerintah Kabupaten Luwu mengucapkan selamat,” kata Cakka sapaan akrab Andi Mudzakkar. Andi Mudzakkar berharap kebersamaan selama ini yang telah terjalin. ”Saya pun berharap kepada 35 anggota DPRD Luwu saat ini yang sedang mengikuti tahapan pencalegan kelak bisa kembali terpilih,” kata Cakka. (irwan musa)

