LUWU, BKM — Pemkab Luwu mengambil langkah tegas dengan membongkar seluruh reklame yang menunggak pajak. Penertiban dilakukan dalam rangka
menggenjot PAD.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Luwu Abd Razak penertibn akan dilakukan selama
lima hari.
”Kita tak main-main lagi. Reklame yang nunggak pajak langsung kami bongkar,”tegas Abdul Razak kepada wartawan di sela-sela penertiban reklame di Jalan poros Topoka Belopa kemarin.
Menurutnya sudah puluhan reklame yang dibongkar di beberapa titik di jalan utama Kota Belopa selama operasi penertiban. ”Target kita space iklan wilayah Kabupaten Luwu Semua yang sudah lewat pembayaran pajaknya pasti dibongkar,”tambahnya.
Razak menilai pemilik reklame sebelumnya sudah diperingatkan tapi tidak ada respon apapun.
”Yang kita bongkar rata- rata yang masa tempo pembayaran pajaknya sudah lewat dan tidak diperpanjang,”tuturnya.
Bagi pemilik reklame yang sudah dibongkar bila ingin memasang baru, harus mengurus lagi izin prinsip dengan nilai pajak yang baru. (wan/C)
Tunggak Pajak, Reklame Dibongkar
×

