pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Putra Sekkab Takalar Dipolisikan

TAKALAR, BKM — Putra Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, Muh Ersham Arsyad dipolisikan. Dia dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) terhadap pimpinan Trialief Media, Muhammad Sahid Siriwa.
”Kami melaporkan resmi yang bersangkutan ke pihak kepolisian. Karena telah menyinggung privasi dan perusahaan kami,” kata Muhammad Sahid Siriwa, Jumat (3/8).
Sahid Siriwa menambahkan, langkah hukum ditempuh olehnya sebagai sebuah bentuk efek jera kepada putera Sekkab Takalar. Karena postingannya di media sosial yang menyebut perusahaannya sebagai media abal-abal adalah bentuk ujaran kebencian.
”Kami berharap, laporan ini segera ditindaklanjuti kepada yang bersangkutan untuk selanjutnya diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Karena kami tidak menerima postingannya di media sosial yang menyerang pribadi dan perusahaan kami. Terlapor harus segera diperiksa,” tegas pimpinan Trialief Media ini.
Selain putra Sekkab Takalar yang dilaporkan, satu nama yang diduga kolega Muhammad Ersham Arsyad, bernama Fahmi Husain turut terlapor berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa postingan terlapor.
Kapolres Takalar melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Aiptu Mustafa Hamid yang dikonfirmasi sekaitan laporan yang dilayangkan pimpinan Trialief Media, membenarkan hal tersebut.
”Laporan dugaan pelanggaran ITE yang diduga melibatkan putra Sekkab Takalar sudah kami terima. Selanjutnya berkas laporan akan diserahkan ke satuan reserse dan kriminal,” kata Aiptu Mustafa Hamid, kemarin. (ira/mir/c)



×


Putra Sekkab Takalar Dipolisikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar