pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dinilai Melanggar, Lapak PKL Dibongkar

SINJAI, BKM — Satpol PP Sinjai dan petugas Dishub Sinjai melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pelataran Parkir Pasar Sentral Bawah Sinjai, Senin (6/8).
Kepala Dishub Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf yang ditemui di lokasi mengatakan penertiban dilakukan karena dinilai adanya kekurangan fungsi dari terminal.
Adanya masyarakat yang menggunakan pelataran parkir untuk usaha ekonomi yang mengganggu ketertiban terminal.
“Terminal ini diperuntukkan bagi angkutan pedesaan. Pada dasarnya penertiban ini untuk memberikan akses yang lebih luas kepada siapa yang seharusnya menggunakan terminal bawah ini,” katanya.
Penertiban tegas dia merupakan langkah terakhir yang diambil pihaknya setelah sebelumnya telah melakukan himbauan dan pemberitahuan secara lisan dan tertulis kepada PKL.
Dari himbauan dan pemberitahuan tersebut, Irwansyahrani menuturkan sudah banyak PKL yang melakukan pembongkaran dengan sukarela.
“Masih ada sedikit pedagang yang membandel dan hari ini di bongkar. Alhamdulillah, berlangsung lancar dan tidak ada kegiatan yang bersifat pemaksaan, dan kita akan yerus melakukan penertiban, ” jelasnya.
Kedepan penertiban ini akan terus dilakukan secara berjenjang sesuai Perda No 4 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.
Salah satu pedagang Arni mengatakan seharusnya pemerintah tidak searogan ini.
“Kami pedagang kecil pak, kalau aturannya seperti ini ya apa boleh buat namun seharusnya pemerintah juga mempersiapkan tempat alternatif buat kami melakukan kegiatan usaha, lalu membongkar lapak jualan kami,”ketusnya
Sementara Arsyad, warga setempat menilai sikap pemerintah cenderung diskriminatif dan membeda bedakan.
“Kenapa cuma lapak PKL yang ditertibkan kenapa semua pengusaha yang membandel misalnya di jalan Yahya Nathan ada bengkel las bubut yang menutup bagian atas selokan besar dibiarkan,” tandasnya. (din/D)



×


Dinilai Melanggar, Lapak PKL Dibongkar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar