JENEPONTO, BKM — Sepak terjang pengedar Narkoba jenis sabu sudah sampai ke telinga Satnarkoba Polres Jeneponto. Mereka tidak menyia-nyiakan informasi warga kalau ada pengendara mobil pick up bak terbuka nomor polisi W 8597 CA warna hitam membawa sabu.
Petugas Satnarkoba langsung bergerak dan mencegat mobil tersebut di Kampung Balang To’do, Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Senin (6/8). Belakangan diketahui kalau pengemudi mobil itu bernama Herman Daeng Alle (32 tahun), warga Kampung Pungkaribo, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Saat dicegat, Herman tidak melakukan perlawanan. Ketika digeledah petugas, ditemukan satu saset berisi bubuk kristal bening diduga Narkoba jenis sabu.
”Usai penangkapan, petugas tidak berhenti sampai disitu. Tapi kami melakukan pengembangan. Kami minta kepada tersangka untuk mengantar ke rumahnya. Dugaan kami tepat. Di rumah tersangka kami menemukan lima bungkus kecil berjenis sama. Yakni kristal bening diduga Narkoba jenis sabu. Sehingga jumlah Narkoba yang kami sita sebanyak lima saset kecil. Kami juga mengamankan mobil pick jenis Daihatsu bersama tersangka Herman untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Suharmin.
Kabag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, membenarkan telah ada satu orang yang diduga pelaku Narkoba jenis sabu ditangkap bernama pelaku H 32 tahun, alamat Kampung Pungkaribo, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, dengan barang bukti (BB) 5 saset plastik berisi kristal bening diduga jenis sabu serta mobil pick up Daihatsu Nopol W 8597 CA, kini diamankan di Mapolres Jeneponto.
Salah seorang tetangga tersangka yang mengaku bernama H Ramlan Daeng Gani, mengatakan, pihaknya bersyukur atas ditangkapnya tersangka Narkoba. Karena ia bersama warga sekitarnya yang punya anak remaja, takut tertular dan menjadi ketagihan Narkoba.
Bawa Sabu, Warga Pungkaribo Dibekuk
×

