pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Wabup Serahkan Dua Ranperda

SIDRAP, BKM — Wabup Sidrap, H Dollah Mando meyerahkan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan kepala daerah Sidrap 2013-2018 dan penyerahan dua ranperda untuk dibahas di Gedung DPRD Sidrap, Rabu (8/8).
Rapar paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain didampingi Wakil Ketua I DPRD, H Ikhsan Rakib, SE dan H Arifin Damis.
Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain mengatakan, rapat paripurna DPRD Sidrap dalam rangka penyerahan LKPj akhir masa jabatan Kepala Daerah Sidrap 2013-2018 dan penyerahan dua ranperda.
Penyerahan dua ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sidrap tahun anggaran 2017 dan ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah Sidrap No.13 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Wabup mengatakan, LPJ Kepala Daerah merupakan kewajiban konstitusional dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu 5 Tahun mulai tahun 2013-2018 yang didasari ketentuan UU No 23 Tahun 2014.
Agenda pembangunan tahun 2013-2018 tentang pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren yang terdiri dari 26 urusan wajib serta 6 urusan pilihan yang telah dilaksanakan antara lain urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum, Perumahan, Pemabangunan Sanitasi Lingkungan, Sosial dan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Ketahanan Pangan, Kesatuan Bangsa dan Politik serta Peningkatan pemberdayaan masyarakat dan Desa.
Dollah Mando menjelaskan urusan pertanian, perikanan, pariwisata, ekonomi hingga urusan industri tahun 2018 tiriwulan II sudah dilaksanakan dengan baik.”Nilai PDRB pada tahun 2008 sebesar 2,4 Triliun dan meningkat menjadi 10,7 Triliun pada tahun 2017,”katanya.
Untuk pendapatan perkapita penduduk tahun 2008 sebesar 9,5 juta dan meningkat menjadi 37,3 juta pada tahun 2017,” ujar Dollah Mando. (ady/C)



×


Wabup Serahkan Dua Ranperda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar