pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Di Takalar, Ada Pengurus Parpol Terpilih Ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa

TAKALAR, BKM-AH, oknum pengurus partai di daerah ini yang dikenal sebagai orang dekat Bupati Takalar, H Syamsari Kitta dinilai memiliki keistimewaan lebih. Bagaimana tidak, setelah berhasil memimpin berbagai organisasi dan tercatat sebagai pengurus ormas, AH kembali terpilih sebagai ketua tim pelaksana inovasi desa (TPID) Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Meskipun keterpilihan AH tersebut dinilai melabrak aturan dan juknis Kementrian Desa (kemendes),

” AH terpilih melalui musyawarah antar desa, namun keterpilihan yang bersangkutan sangat jelas melanggar juknis Kemendes, dimana dalam aturan tersebut, pengurus partai dan ASN dilarang terlibat dalam kegiatan tim pelaksana inovasi desa,” Kata Darmin, Sekretaris BPD Kalukuang, belum lama ini.

Darmin mendesak pendamping desa, khususnya pendamping yang bertugas di wilayah Galesong untuk tetap pada aturan dan menolak kehadiran pengurus partai dalam melaksanakan tugas sebagai fasilitator ditingkat kecamatan sebelum yang bersangkutan memperlihatkan surat pengunduran dirinya dari dari partai.

“AH harus mundur terlebih dahulu dari partainya kalau ingin berkecimpun di bidang pelaksanaan inovasi desa dan pendamping harus berani menolak kehadiran pengurus partai tersebut karena dengan sengaja melabrak aturan,” tegas Darmin. Terpisah, salah satu koordinator fasilitator desa yang dimintai tanggapannya sangat menyayangkan hal tersebut.”Pelanggaran besar itu, ketika pengurus partai berkecimpun di TPID, karena tidak sesuai juknis Kemendes,” kata Eka. (ari irawan)



×


Di Takalar, Ada Pengurus Parpol Terpilih Ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar