MAKASSAR, BKM–Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono beserta Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti pemberian remisi kepada tahanan Lapas Kelas 1 Makassar yang di Jalan Sultan Alauddin, belum lama ini. Kegiatan tersebut di gelar masih dalam rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73.
Pemberian remisi diberikan Gubernur Sulsel, Soni Sumarso kepada para narapidana dan anak narapidana yang terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 3.797 orang dan Remisi Umum II (RU II, Langsung Bebas) kepada 62 orang. (ancha)
Berita Terkait:

