pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Tolak Vaksin MR

ENREKANG, BKM — Anggota DPRD Enrekang dari FPKS, Bachtiar Siampa menolak vaksinasi Measles dan Rubella (MR) bagi siswa dilanjutkan.

Menurutnya, vaksin MR yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) haram hukumya karena mengandung babi dan Human Deploit. Akibatnya banyak masyarakat di daerahnya menolak jika vaksin tersebut diteruskan.
“Di Eropa saja banyak yang tolak karena mengandung babi,” ujar Bachtiar kepada BKM di Gedung DPRD Enrekang, Jumat (24/8).
Untuk memastikan haram dan halanya vaksin MR Menkes RI telah meminta sampel dari Serum Institute of India (SII) yang memproduksi vaksin tersebut. Namun hingga kini Serum SII menolak memberikan sampel tersebut. “Seandainya tidak mengandung babi pasti sampel permintaan menteri sudah dipenuhi,”ujarnya.
Ia menjelaskan sesuatu benda yang haram ketika dalam kondisi darurat hal yang terlarang dalam ajaran Islam baru bisa dibolehkan. Sementara belum ada siswa atau anak di Enrekang yang meninggal karena tidak berikan vaksin MR.”Jadi sebaiknya dihentikan karena vaksin itu mengandung babi dan haram hukumya,”jelasnya.
Kadis Kesehatan Enrekang Sutrisno tetap melanjutkan imunisasi vaksin MR di sekolah. Sesuai SE Kemendagri per20 Agustus 2018 tentang dukungan pelaksanaan imunisasiM R. (her/C)



×


Dewan Tolak Vaksin MR

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar