GOWA, BKM — 10 personil Polres Gowa tiba-tiba disanksi usai apel pagi di halaman mako Polres Gowa, Senin (27/8/2018) pukul 07.30 Wita.
Para personil itu diganjar push up dan sit up satu persatu hingga jumlahnya mencapai 10 orang oleh Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga. Tindakan sanksi yang diberikan kapolres ini karena para personil bersangkutan dianggap tidak disiplin.
Ketidakdisiplinan personil ini adalah tidak memiliki kelengkapan surat-surat perorangan serta gampol saat dilakukan pengecekan langsung oleh Kapolres Gowa.
AKBP Shinto mengatakan kedisiplinan merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga Polri harus menjadi teladan yang baik dalam melayani masyarakat.
“Pemberian sanksi disiplin ini merupakan upaya pembinaan internal untuk membuat efek jera, sehingga diharapkan agar personil tidak kembali melakukan pelanggaran. Personil polisi harus selalu siaga bukan hanya siaga pada kondisi tapi juga siaga terhadap kelengkapan diri agar tidak ada hambatan dalam menjalankan tugas,” terang Shinto.
Shinto pun mengingatkan para personil untuk selalu disiplin dalam bertugas. Menurutnya, seorang polisi tidak boleh lengah, harus selalu awas. (saribulan)

