pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Inspektorat Takalar Ancam Sanksi Berat ASN Malas

TAKALAR, BKM-Inspektorat Kabupaten Takalar mewarning para aparatur sipil Negara (ASN) malas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). ASN yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010
tentang disiplin pegawai negeri sipil akan dikenakan sanksi tegas.

” Kalau ada ASN yg ditemukan malas masuk kerja ketika Inspektorat melakukan pemeriksaan, maka direkomendasikan ke Bupati agar ASN yang bersangkutan diberi pembinaan,” Kata Kepala Inspektorat Takalar, H Safaruddin Rawang, Kamis (6/9)

Safaruddin mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan disiplin dan taat aturan, hal tersebut dikatakannya karena ketika konsekwensi ASN tidak lagi dijunjung tinggi otomatis sanksi berat akan diterima oleh ASN bersangkutan.

“Kita meminta sebelum sanksi berat diberikan, ASN yang malas masuk kerja untuk kembali melaksanakan tupoksinya sehingga pemberian sanksi dapat dimanimalisir,” tandas Safaruddin. (ari Irawan)



×


Inspektorat Takalar Ancam Sanksi Berat ASN Malas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar