GOWA, BKM — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gowa berhasil menjaring sedikitnya 50 kendaraan baik roda dua maupun empat saat menggelar razia di kawasan Pos 700, Rabu (5/9/2018) pagi.
Kendaraan-kendaraan yang terjaring itu adalah mereka yang tidak memwnuhi kelengkapan berkendara seperti STNK, SIM dan lainnya.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Religia Faradikta mengatakan, razia di jalan raya ini dilakukan guna menekan angka lakalantas. Selain itu memberikan warning kepada para pengguna kendaraan agar patuh dan taat terhadap aturan lalulintas termasuk patuh membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas diri dalam setiap perjalanan khususnya berkendara.
“Jadi sasaran razia yang kami lakukan yakni memeriksa kelengkapan surat berkendara berupa SIM, STNK, dan lain-lainnya, begitupun dengan kelengkapan fisik kendaraan. Ini razia rutin Satlantas untuk menciptakan tertib berlalulintas dan juga untuk menekan angka kecelakaan lalulintas,” kata AKP Religia Faradikta.
Dalam razia tersebut, petugas Satlantas memberikan penindakan berupa tilang kepada para pengendara yang melanggar.
Kasat Lantas juga menambahkan bahwa razia terhadap para pengendara tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada para pengguna jalan. “Kecelakaan lalulintas sebagian besar diawali dari pelanggaran lalulintas,” tambahnya. (saribulan)

