pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

ADD Mandeg, Pembangunan Mangkrak

SIDRAP, BKM — Pembangunan di Kabupaten Sidrap mangkrak akibat mandengnya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemkab Sidrap.
Pembangunan Kantor Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase misalnya dibangun sejak 2017 lalu hingga kini tak kunjung rampung.
Kades Lagading, Alimuddin mengakui pembangunan kantor desa terbengkalai akibat sisa ADD 2017 belum dicairkan.
“Pembangunan kantor desa dikerjakan sejak Juni 2017 dengan anggaran Rp409 juta lebih. Namun dananya hingga saat belum cair dari Pemkab Sidrap,” ujar Alimuddin, Jumat (7/9).
Menurut Alimuddin, bangunan yang berukuran 16 x 13 meter itu baru selesai dikerjakan sekitar 40 persen. Hanya sebagian dinding dari bata merah dan tiang yang baru berdiri. Sementara atap bangunan belum dikerjakan.
Saat ini hanya menggunakan ruangan Bumdes sebagai tempat pelayanan sementara. Untuk pertemuan dan sosialisasi lainnya dilaksanakan di bawah kolong rumah warga.
“Untuk itu, kami harapkan Pemkab Sidrap segera mencairkan sisa ADD 2017 yang hingga saat ini belum terbayarkan,” tambahnya.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Sidrap, Patahangi Nurdin mengatakan telah memberikan rekomendasi pembayaran ADD beserta gaji Kades di Sidrap. Rekomendasi ditujukan kepada BPKD Sidrap.
“Tugas kami sebatas memberikan rekomendasi kepada BPKD untuk membayar ADD dan itu telah kami lakukan,” ujar Patahangi.
Soal pencairan dana itu kewenangan BPKD. “Kami tidak bisa beri komentar terlau jauh terkait pencairan ADD,” ujarnya.
Sebelumnya juga sejumlah Kades mendatangi DPRD Sidrap, gegara ADD dan gaji mereka selama tujuh bulan belum dibayarkan.
ADD yang belum dibayarkan yakni sebesar Rp 32 miliar untuk tahun 2017, dan Rp 64 miliar untuk 2018, termasuk gaji kepala desa selama tujuh bulan.
“Kami terpaksa puasa terima gaji selama tujuh bulan, sejak Maret sampai September 2018. Sudah berulang kali kami ke BPKD, tetapi kami hanya dijanji akan dibayarkan,” ujar Kades Bola Bulu, Andi Mustakim. (ady/C)



×


ADD Mandeg, Pembangunan Mangkrak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar