pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jual Elpiji Bersubsidi, Pasutri Diamankan

SINJAI, BKM — Sepasang suami istri (pasutri) di Sinjai diamabkan Sat Reskrim Polres Sinjai karena ditemukan menjual elpiji 3kg bersubsidi
tanpa izin baru-baru ini. Ditangannya polisi menyita 25 tabung elpiji bersubsidi.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Norman menjelaskan dugaan penjualan barang bersubsidi di luar Sinjai akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat masih dalam tahap penyelidikan, dan belum dilakukan penahanan. ”Sambil mengumpulkan alat bukti sebelum dinaikkan ke sidik, kami berlakukan wajib lapor kepada terduga,”ujarnya.
Barang bukti 25 tabung elpiji diamankan diperbatasan Sinjai- Bone, Jalan Petta Ponggawae, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.
Rustam beserta istrinya hendak membawa tabung elpiji menuju Kecamatan Libureng Kabupaten Bone dengan menggunakan mobil pick up.
Saat ini ke 25 tabung epliji dititip di ke salah satu Toko H Rum. Pemilik Toko Aneka Teknik Kompleks Pertokoan Jalan Gunung Bawakaraeng Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara.
Saat ditemui BKM, H Rum mengakui menjual elpiji 3kg ke Rustam. “Iya yang bersangkutan dan istrinya membeli ke Toko saya 25 tabung. Sebelumnya saya adalah pangkalan tapi izin pangkalan saya dicabut tanpa sebab, jadi saya sekarang jadi pengecer,”ujar Rum.
Menurut Rum selama ini membeli elpiji 3kg dari agen PT H Rahim dan Agen PT Putra Sinbar. Terkadang saya dapat dari pangkalan 10 sampai 30 biji persekali ambil dari agen biasanya datang mengantar ke Toko sekali seminggu.
Dihadapan petugas Rustam mengakui dirinya tidak tahu menahu jika gas 3kg ini adalah dilarang di jual diluar Sinjai. (din/D)



×


Jual Elpiji Bersubsidi, Pasutri Diamankan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar