pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Parah! Bawaslu Luwu Temukan 1.298 Pemilih Ganda Dalam DPT

LUWU, BKM — Menindak lanjuti surat edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia terkait pengawasan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Luwu menemukan ribuan pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Luwu.

Ketua Bawaslu Luwu Abdul Latif Idris menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Luwu telah melakukan pencermatan terhadap DPT Kabupaten Luwu untuk Pemilu 2019, dan menemukan ribuan pemilih ganda dalam DPT tersebut.

“Terkait data hasil pencermatan DPT tersebut maka KPU Kabupaten Luwu berkewajiban melakukan penelusuran untuk memastikan tidak ada lagi pemilih ganda dalam DPT Pemilu 2019,” jelas Latif.

Sementara Kordiv Hukum Bawaslu Kabupaten Luwu Kaharuddin, menyampaikan bahwa keakuratan data pemilih menjadi hal yang subtansi untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran pada saat pemungutan suara.

“Bawaslu berkepentingan untuk memastikan keakuratan data pemilih, sehingga potensi pelanggaran dapat kita cegah dari awal.” ucapnya.

Menurutnya, data pemilih adalah element penting pemilu yang harus dipastikan tidak ada kegandaan dan pemilih yang tidak memenuhi syarat didalamnya.

“Pencermatan yang dilakukan oleh Bawaslu Luwu ini sebagai ihtiar memastikan data pemilih yang berkualitas,” kata Kaharuddin.

Untuk diketahui berdasarkan hasil pencermatan Bawaslu Luwu ditemukan pemilih Ganda, NIK dan Nama 598 pemilih.

“Bawaslu menemukan ada nama, NIK
dan TTL 262 Pemilih Ganda, totalnya 1.298 pemilih dan pemilih tidak memenuhi syarat lainnya 300 wajib pilih,” tandas Kaharuddin. (irwan musa)



×


Parah! Bawaslu Luwu Temukan 1.298 Pemilih Ganda Dalam DPT

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar