GOWA, BKM — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa kini mulai memajang gambar sketsa wajah perempuan yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi lakilaki yang diletakkan dalam tas jinjing di depan rumah seorang warga di Jl Tun Razak, poros Hertasning baru Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, kabupaten Gowa.
Pemajangan sket wajah pelaku ini mulai dilakukan PPA Polres Gowa sejak Senin (10/9/2018).
Sketsa ini dishare ke sejumlah media sosial baik Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp, media online bahkan dipajang di beberapa tempat publik sebagai daftar orang yang dicari atau DPO.
Kanit PPA Polres Gowa Aiptu Hasmawati mengatakan, sketsa wajah terduga pelaku ini sengaja diedar dan disebar agar diketahui masyarakat.
“Tujuan kami agar masyarakat yang mengenali atau melihat keberadaan terduga sesuai ciri-ciri dalam sket wajah agar segera melaporkannya ke Polres Gowa. Atau segera menghubungi saya pada nomor ini 081342129020 atau 081354915883,” jelas Aiptu Hasmawati.
Seperti diketahui, seorang mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus kain sarung dan disembunyikan dalam tas jinjing kulit warna coklat, Selasa (4/9/2018) subuh.
Tas tersebut diletakkan di atas duiker teras sebuah rumah warung di Jl Tun Razak dan diselipi sebuah pesan secarik kertas yang bertuliskan permintaan dari ibu bayi agar bayinya dikuburkan layak. (saribulan)

