SIDRAP, BKM — Mutasi internal Kejari Sidrap bergulir, Senin (10/9) lalu. Kasi Intel yang dijabat Arifuddin Ahmad digeser ke Kabupaten Gowa. Serahterina jabatan dipimpin Kajari Sidrap, Djasmaniar di Kantor Kejari Sidrap, Senin (10/9).
Arifuddin Ahmad yang menjabat Kasi Intel Kejari Sidrap selama kurang lebih 1 tahun 7 bulan, dimutasi ke Kejari Gowa selaku Kasi Pidana Umum (Pidum). Sedangkan pejabat baru Hermawan.
“Kasi Intel yang baru ini merupakan pernah bertugas di Pidana Khusus sebagai staf Kejari Sidrap tahun 2010 lalu yang kini kembali di Sidrap,” ujar Djasmaniar. (ady/C)
Jabatan Kasi Intelijen Bergeser
×

