GOWA, BKM — Penyandang disabilitas bukan berarti orang yang sama sekali tidak bisa berbuat. Meski cacat, pastilah ada kelebihan yang dimiliki. Karena itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengambil kebijakan membuka peluang penerimaan CPNS formasi khusus bagi para disabilitas untuk pengangkatan CPNS di Gowa tahun 2018 ini.
Untuk disabilitas ini, Bupati Adnan mengusulkan 3 formasi untuk kaum difabel selain dari formasi umum sebanyak 257 orang dan formasi khusus K2 Guru sebanyak 65 orang.
Untuk formasi khusus difabel itu sebanyak 3 yakni masing-masing satu auditor pada Inspektorat, satu analis kepegawaian pada BKPSDM dan satu Apoteker D3 pada RSUD Syekh Yusuf.
“Ini sangat baik untuk memberdayakan penyandang disabilitas guna meningkatkan kemampuan dan mensejahterakan mereka. Mungkin mereka cacat fisik tapi mereka punya keahlian lain,” kata bupati dikonfirmasi, Selasa (12/9/2018).
Menurut Bupati Adnan, tersedianya kuota bagi difabel ini, merupakan amanat dari Permenpan No 36 tahun 2018, yakni tersedia 1 persen dari total kuota sehingga jika total kuota 257 formasi, maka 2,6 atau dibulatkan menjadi 3 kuota.
Adnan mengatakan dari formasi 257 tersebut, formasi umum meliputi tenaga guru 85 orang, tenaga kesehatan 71 orang dan tenaga teknis 36 orang. Selain itu juga dibuka peluang bagi tenaga honorer (K2) dengan porsi 65 orang.
Terpisah, Kasubid Informasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa, Arham Rachmat mengatakan, awalnya Gowa mengirimkan usulan 1.007 formasi CPNS diawal tahun 2018. Tapi usulan itu diseleksi lagi oleh MenPAN dan kemudian menetapkan usulan prioritas, seperti guru dan tenaga kesehatan.
“Rencananya masih ada beberapa formasi yang harus dilaporkan pada Kemenpan RB. Insha Allah akan diumumkan secara resmi,” kata Arham.
Menyinggung soal honorer yang ingin mengikuti tes CPNS dihadang aturan usia. Untuk honorer kata Arham, syarat maksimal untuk.ikut tes CPNS adalah 35 tahun. (saribulan)

