pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

23 ASN Terima SK, 199 Sertifikat

BARRU, BKM — Bupai Barru Suardi Saleh menyerahkan Surat Keputusan (SK) 23 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Barru, Kamis (13/9) di Aula Colliq Pujie.
Sedangkan 199 ASN lainnya menerima sertifikat Diklatpim Tk IV.
Bupati Barru Suardi Saleh menyatakan didalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN jelas mengatur mengenai ketentuan dan persyaratan pengangkatan CPNS menjadi PNS.
Syarat ASN menerima STTPP yakni menjalankan masa percobaan dalam jabatan tertentu yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian. Mengikuti dan dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Diklat prajabatan, dinyatakan sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit umum pemerintah (RSUD).
“Jika persyaratan dan ketentuan yang dimaksud sudah dipenuhi maka CPNS dapat diangkat menjadi PNS dan selanjutnya kepadanya diwajibkan mengucapkan sumpah dihadapan atasan pejabat yang berwenang,” kata Suardi.
Pengambilan sumpah/janji merupakan ikrar dalam melaksanakan tugas, dan sebagai upaya untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan penuh tanggungjawab dan pada hari ini pengambilan sumpah PNS dan penyerahan SK PNS telah dilaksanakan kepada 23 CPNS dan mulai bulan September 2018 ini sudah dapat menikmati gaji baru sebagai PNS.
“Kami harapkan kepada alumni Diklatpim TK IV dapat mengimplementasikan proyek perubahan masing-masing. Jika hal ini tercapai, maka alumni Diklatpim dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi dan dalam memberikan layanan publik kepada msyarakat dengan cara-cara yang terbaik,” tandasnya (udi/C)



×


23 ASN Terima SK, 199 Sertifikat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar