pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Makassar Penuhi Empat Penilaian E-Government

MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar ternyata belum maksimal melaksanakan lima item penilaian e-government yang telah berjalan sesuai dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005.
Hal tersebut diketahui ketika Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI melalui Kepala Bidang Ekonomi Daerah Kemenko Bidang Perekonomian, Yuana datang berkunjung ke kantor Balaikota Makassar, Jumat (14/9).
Kunjungan dan rapat yang di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar tuk mengetahui secara langsung roadmap perkembangan e-government yang telah ada dan berjalan. Hasilnya Yuana memberikan penilaian di mana hanya empat item penilaian yang dipenuhi oleh Pemkot Makassar.
Empat kategori penilaian itu diantaranya penyusunan dokumen perencanaan pemerintah daerah, penyusunan anggaran pemerintah daerah, pengelolaan pendapatan daerah dan pengadaan barang dan jasa.
Kendati demikian, apresiasi ke Pemkot Makassar tetap diberikan dengan karena Makassar sudah cukup bagus dalam mewujudkan terintegrasinya e-planning dan e budgeting. Bahkan Pemkot Makassar justru memiliki platform yang lebih baik.
Terlebih saat ini beberapa daerah lebih memilih untuk membuat platform sendiri dalam mengintegrasikan antara e-planning dan e-budgeting.
“Tidak sedikit daerah cukup bingung harus ikuti yang mana. Akhirnya banyak yang membuat platform sendiri untuk pelaksanaan e-governement ini. Tetapi intinya sih daerah dapat mengintegrasikan langsung sistem e-government ke pusat sehingga presiden lebih mudah memantau mengenai fungsi APBD. Presiden ingin lebih mudah mendapatkan data tentang pelaksanaan kerja di daerah secara up to date,” ucapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Hadijah Iriani Ridwan menyebut Kota Makassar memiliki platform tersendiri yang dibuat khusus di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar. Itu berguna mengantisipasi dan peretasan yang dilakukan oknum tertentu.
“Kami sudah membuat Opendata dan ada SIPPD di Kota Makassar yang di mana memuat SIM RPJMD, SIM RKPD, Musrenbang, Monev dengan memiliki password untuk mengakses dan sebagai pengamanan,” tambahnya. (arf)



×


Pemkot Makassar Penuhi Empat Penilaian E-Government

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar