pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Maros Siapkan Layanan Pengaduan Online

MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Maros, menyiapkan layanan pengaduan online untuk masyarakat melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR.
Untuk mempersiapkan pelaksanaan layanan ini, Dinas Kominfo Maros telah melakukan sosialisasi LAPOR sebagai bagian dari Sistem Pengelolaan Pengaduam Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
Penerapan layanan ini merupakan tindak lanjut dari pakta integritas yang ditandatangani masing-masing sekretaris daerah (sekda) kabupaten dan kota se Sulsel, untuk percepatan keterhubungan dengan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, termasuk Sekkab Maros, H Baharuddin.
Untuk penerapan layanan ini, Pemkab Maros kemudian memproses Surat Keputusan Bupati Maros tentang pengelola LAPOR, sebagai dasar memperoleh password atau akun yang kemudian disosialisasikan kepada 56 satuan kerja yang ada di lingkup Pemkab Maros.
Kepala Bidang Layanan E-Government Dinas Kominfo Maros, Andi Baso Arman menyampaikan, sosialisasi LAPOR telah dilakukan beberapa waktu lalu dengan menghadirkan wakil dari satuan kerja, yakni dinas, badan dan kecamatan.
Layanan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang dibentuk atas pertimbangan bahwa masyarakat perlu disiapkan tempat untuk menyampaikan pengaduan dan keluhannya perlu dikelola dengan prinsip mudah, cepat dan tuntas.
”Masyarakat perlu diberi kemudahan, agar mereka dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik. Sebab, keluhan mereka akan menjadi input perbaikan kebijakan pembangunan sektoral di Maros,” ujarnya, Minggu (16/9).
Fasilitator dalam sosialisasi ini, yakni Provincial Advisor Transformasi-GIZ atau pelaksana program Transforming Administration-Strengthening Innovation (Transformasi) The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) untuk wilayah Sulsel, Fadiah Machmud, mengemukakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep dasar LAPOR SP4N dan pentingnya mekanisme pengaduan ini untuk dikelola.
Dalam sosialisasi itu, dia menjelaskan informasi umum tentang mekanisme pengelolaan pengaduan berdasarkan PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik secara Nasional.
Sebagai langkah awal, Kabupaten Maros menyiapkan sumber daya manusia pengelola pengaduan dan sarana pendukungnya. Ini penting untuk memberikan jaminan kepastian agar pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat dapat tercapai. (ari/mir/c)



×


Pemkab Maros Siapkan Layanan Pengaduan Online

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar