MAKASSAR, BKM–Kemacetan di Kota Makassar salah satu penyebabnya adalah maraknya parkir liar. Beberapa kendaraan yang kerap terlihat terparkir di setiap badan jalan kota ini membuat arus jalan semakin sempit. Pemerintahpun terus berjanji untuk menindak.
Direktur PD Parkir Kota Makassar, Irianto Ahmad mengatakan jika pihaknya hingga saat ini tidak berhenti terus melakukan pengawasan terhadap perparkiran di Makassar. Namun ia juga mengatakan jika memang tidak mungkin mau tertib dengan sempurna.
“Soal perparkiran, mau tertib betul ya ndak mungkin. Tapi kita tidak berhenti dan tetap jalan. Tetap ada pengawasan dari pd parkir,” kata Irianto.
Dirinyapun tetap meminta sinergitas dari Dishub dan Polsek setempat dimana parkir liar ada. Seperti yang ia contohkan sendiri di depan Hotel Myko, Jalan Boulevard Makassar, dimana parkir ditempat tersebut bukan tanggung jawabnya.
“Seperti di depan hotel myko itu, tidak kita kelola ditempat itu. Itu tugasnya kepolisian untuk menilang. Kita kan harus bersinergi, Dishub yang atur lalu lintas, Polsek setempat yang mengamankan,” jelas Irianto.
Irianto pun memberikan solusi tentang penataan parkir kedepan. Ia mengatakan supaya lebih dioptimalkan penataan dan penertiban secara terpadu. Papan-papan bicara yang ada di setiap sudut jalan juga harus dipertegas.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto juga angkat bicara masalah parkir. Ditemui di Balai Kota Makassar, Senin (17/9) mengatakan akan memperbaiki semuanya mulai dari manajemen pihak yang bersangkutan. Baik itu di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar maupun di PD Parkir, semua akan mulai dibenahi.
Pemerintah Kota Makassar pun saat ini sudah membentuk UPTD Parkir terkait permasalahan perparkiran. Terutama masalah penghasilan parkir sejauh ini yang tidak memuaskannya.
Bahkan dirinyapun telah berencana mengevaluasi semua perusda, termasuk PD Parkir. PD Parkir sendiri rencananya juga akan diubah menjadi perusahaan parkir yang beraviliasi PT.
“Pokoknya semua perusda dievaluasi. Semua perusda akan ada pergantian,” kata Danny.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat ditemui dalam kunjungannya ke Balai Kota mengatakan setiap gedung seperti gedung pernikahan dan sebagainya harus memiliki tempat parkir. Hal ini supaya tidak ada lagi yang menggunakan badan jalan saat memarkir kendaraannya.
Ia pun menambahkan, setiap gedung yang tidak menyiapkan lahan parkir akan terancam tak mendapat perpanjangaan izin.
Bukan akan mencabut izinnya, tapi tunggu habis izinnya. Karena ini tidak instan menyiapkan, biarkan dia menyiapkan izin sekaligus tempat parkirnya. Kalau mau perpanjang, nti harus memenuhi syarat parkir itu,” tegasnya.
Nurdin juga mengatakan, untuk jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, pihaknya akan menuntaskan dalam tiga tahun kedepan.(nug/war/b)
Parkir Liar, Danny Berjanji Rombak Direksi PD Parkir
×

