GOWA, BKM — Anzar Zaenal Bate, Ketua DPRD Gowa, menegaskan, jika SK Gubernur Sulsel terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) delapan anggota DPRD Gowa sudah turun, maka otomatis kedelapan legislator tersebut berhenti total dari keanggotaan dewan.
Hal itu dikatakan Anzar saat dikonfirmasi Berita Kota Makassar, Selasa siang (18/9), di kantor DPRD Gowa. Delapan anggota dewan yang kini terproses untuk PAW masing-masing tujuh orang dari Fraksi Partai Golkar, yakni Anzar Zaenal Bate, Kasim Sila, Mussaddiyah Rauf, Syamsuarni Taco, Hasmawati Lino, Irmawati Haeruddin, dan Akbar Danu Indarta.
Ketujuh anggota Fraksi Golkar ini di PAW karena pindah ke partai lain. Sementara seorang legislator lainnya, yakni Ramli Rewa yang sebelumnya adalah anggota PDIP kini pindah nyaleg di PPP.
Anzar mengatakan, hingga saat ini dirinya masih berstatus pimpinan DPRD Gowa dan status jabatan dan keanggotaannya di parlemen Gowa, itu akan terhenti secara total jika SK Gubernur Sulsel sudah turun.
”Iya, saat ini SK Gubernur belum turun. Namun proses administrasi persuratan untuk PAW terhadap delapan orang anggota dewan ini sudah berjalan dan dikirim ke KPU. Selanjutnya dari KPU ke bupati Gowa dan dari bupati ke gubernur Sulsel. SK itu akan dikirim gubernur ke bupati melalui pimpinan dewan kemudian pimpinan dewan menyurat ke KPU untuk proses PAW,” jelas Anzar.
Menurut Anzar, saat ini dirinya masih berstatus pimpinan dewan. amun jika SK gubernur sudah turun, maka otomatis dirinya langsung berhenti sebagai anggota dewan. ”Saya belum tahu kapan SK itu turun. Yang jelas sudah berproses,” tegas Anzar. (sar/mir)
Delapan Anggota DPRD Gowa Tunggu SK Gubernur
×

