BULUKUMBA, BKM — Puluhan mahasiswa tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda dan Pelajar Bulukumba (FKPPB) berunjuk rasa di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin (17/9).
Dalam aksinya massa menuntut Disdukcapil
menyelesaikan kepengurusan KTP-el yang dinilai memerlukan waktu lama hingga memicu munculnya Calo dan Pungli. Hal ini dinilai mempersulit masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
Massa meminta Bupati mencopot Kadis Dukcapil Andi Mulyati Nur dari jabatannya serta dilakukan evaluasi kinerja untuk seluruh pegawai Disdukcapil.
“Disdukcapil mempersulit masyarakat. Contoh saja dalam kepengurusan Akta Kelahiran. Diharuskan kepengurusannya dilakukan oleh keluarga yang tertera dalam KK (Kartu Keluarga),” ujar, Muh Basri Lampe.
Sesuai Permendagri No 9 tahun 2016 Pasal 3 ayat 1 huruf D dijelaskan KTP-el orang tua/wali/pelapor/pemohon, disebut sebagai persyaratannya.
Kadis Dukcapi Mulyati Nur memberi kesempatan pada para pengunjuk rasa melakukan audiens. Tapi pengunjuk rasa enggan menerima permintaan tersebut. Menurut pengunjuk rasa, sesuai hasil konsolidasi mereka harus melanjutkan aksi dititik selanjutnya yakni Kantor Bupati Bulukumba.
Saat dimintai tanggapannya Andi Mulyati Nur mengaku berterima kasih. Menurutnya aksi unjuk rasa justru mengingatkan pihaknya untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi.
Namun ia menjelaskan, mempersulit kepengurusan akta kelahiran sesuai yang dituduhkan oleh demonstran sama sekali tidak benar.
“Kami tidak mempersulit tapi menghindari adanya oknum yang memanfaatkan, apa lagi ini data kependudukan. Ada persyaratan yang harus dipenuhi, tidak serta merta langsung selesai,” ujarnya.
Mulyati juga membantah, proses percetakan KTP-el sengaja dibuat lama, dan mempersulit masyarakat. Menurutnya, selain karena gangguan jaringan karena telah menggunakan sistem online juga biasanya ada dokumen yang menjadi syarat yang tidak lengkap. (min)
FKPPB Demo Disdukcapil Soal KTP-el
×

