TAKALAR, BKM-Puluhan kendaraan dinas (randis) milik sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemkab Takalar disebut sebagai pihak yang paling mendominasi tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Muhksin Tiro saat dimintai konfirmasinya, beberapa hari lalu.
“Kami sempat kaget dengan adanya pemberitaan di salah satu media yang merilis bahwa randis milik pemkab menunggak pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 3 Miliar, dan tentu pemberitaan itu sangat tidak benar,” Kata Muhksin Tiro.
Yang benar terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor khusus kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Takalar, menurut Kepala bagian umum, perbulan April hingga September 2018 tunggakan pajak randis mencapai kurang lebih Rp 300 Juta.
” Tunggakan pajak randis itu didominasi oleh pimpinan OPD dengan kisaran tunggakan pajak kurang lebih Rp 300 Juta, malahan di sekretariat daerah tidak ada randis yang menunggak pajak kendaraannya,” Jelas Muhksin Tiro.
Kepala bagian umum dan perlengkapan ini mengakui tunggakan pajak kendaraan dinas milik pimpinan OPD akan terbayar dalam waktu dekat, setelah anggaran sekretariat masing masing OPD dicairkan.(Ari Irawan)

