MAMUJU, BKM — Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar kembali menggelar coffee morning bersama wartawan yang bertugas di Mamuju, Jumat (21/9). Kegiatan ini sebagai upaya untuk mempererat dan meningkatkan hubungan silaturahmi, khususnya pada pemberitaan yang positif demi membantu perkembangan pembangunan daerah.
Kapolda mengapresiasi kerjasama yang telah terbangun antara media dengan jajaran Polda Sulbar. Sehingga angka gangguan Kamtibmas mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Sedangkan untuk bidang lalulintas, kata Kapolda, mulai dari pelanggaran dan kecelakaan mengalami peningkatan. Hal ini pada umumnya terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya karena kurangnya tingkat kepatuhan dalam berlalulintas.
Dalam sesi tanya jawab, berbagai permasalahan dipertanyakan kalangan media yang hadir. Misal untuk bidang lalulintas, dipertanyakan penggunaan knalpot bogar baik pada motor maupun mobil.
Kapolda Baharuddin Djafar pada kesempatan tersebut langsung memerintahkan kepada bagian lalulintas untuk menindaklanjutinya. Hal lain yang turut dipertanyakan media adalah perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) di KPU Provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulbar tahun 2017.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Polda Sulbar telah menetapkan Sekretaris KPU Sulbar sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, Sekretaris KPU Sulbar sebagai kuasa pengguna anggaran diduga telah menimbulkan kerugian negara.
Menanggapi penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan APK ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar, Kombes Pol Wisnu. Dikatakan, berkas perkara dugaan korupsi pengadaan APK Pilgub 2017 masih ada di Kejati.
”Jadi masih menunggu kepastian. Masalah berkas tidak lengkap dan sebagainya, belum ada pemberitahuan sama sekali dari pihak Kejati,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polda Sulbar mulai dari kepala biro (Karo), direktur (Dir), dan kepala bidang (Kabid). (ala/mir/c)
Dugaan Korupsi APK KPU Sulbar Sudah di Kejati
×

