PAREPARE, BKM — Panitia seleksi (Pansel) Calon Sekkot Parepare meloloskan empat nama sebagai bakalan calon (Balon) Sekkot Parepare.
Mereka adalah Husny Sjam (Kepala Inspektorat), Syamsuddin Taha (Asisten II), Iwan Asa’ad (Plt Sekkot/Kepala Bappeda) dan Amran Ambar (Kadisdukcapil).
Kepala BKDD kota Kota Parepare, H Laeteng, mengatakan empat nama yang lolos telah memenuhi persyaratan kelengkapan berkas.
Terkait adanya balon Sekkot masih proses upaya hukum kasasi yang dilakukan Kejari terkait vonis bebas Amran Ambar Laeteng enggan memberikan penjalasan. Dia mengaku hal itu
diserahkan kepada Adriani, Kabid Pengembangan Aparatur BKDD Kota Parepare.
Menurut, Adriani, Amran dalam putusan Pengadilan Tipikor Makassar memutuskan bebas sehingga acuan itu menjadi dasar buat Pansel karena tidak terbukti bersalah. Sehingga diberi kesempatan mendaftar Calon Sekkot.
“Harus diberi hak bagi pak Amran karena sudah bebas tidak terbukti bersalah sesuai putusan pengadilan, beda kalau sebaliknya divonis bersalah baru melakukan upaya hukum tapi yang melakukan upaya hukum ini adalah jaksa,”terangnya.
Jika kemudian hari terbukti bersalah dengan adanya Inkrah dari MA walaupun seandainya sudah dilantik jadi sekda maka otomatis diberhentikan tidak hormat sesuai aturan perundang-undangan.
Ke empatnya semua layak menjadi Sekkot hanya menentukan nantinya pihak provinsi sesuai petunjuk dari pusat dengan mengeluarkan satu nama untuk layak jadi Sekkot.
Terpisah, Kajari Parepare, Andi Darmawangsa melalui Wapshhapnya mengatakan kasus Amran Ambar masih dalam proses upaya hukum kasasi yang dilakukan Kejari. (smr/D)
Pansel Loloskan Enam Nama
×

