pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Segera Bayarkan Ganti Rugi Lahan TPA Bintang Lima

MAKASSAR, BKM — Jika tak ada aral melintang, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Makassar, akan membebaskan lahan warga yang terkena dampak proyek perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bintang Lima yang berada di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Tahun ini, Pemkot Makassar rencana akan membebaskan lahan warga (Lanjutan) di lokasi TPA yang bersumber dari APBD 2018 sebesar Rp50 miliar untuk puluhan hektar lahan.

Dari hasil inventarisasi lahan oleh tim pembebasan Pemkot, terdapat lima warga/pemilik lahan yang siap dibayarkan ganti rugi lahan.

Namun setelah dikaji dan diteliti oleh tim, lima berkas/alas hak yang masuk dalam daftar pembebasan lahan. Hanya satu pemilik lahan yang dianggap bersih alias tidak bermasalah. Dia adalah B Dg.Nakku.

“Memang ada lima orang pemilik lahan yang kita sudah inventarisasi yang masuk dalam pembebasan lahan TPA. Tapi setelah kita teliti, ternyata hanya satu yang bersih. Yang lain itu bermasalah, ada yang sengketa, ada juga yang tidak sesuai luasan dengan alas hak yang dimiliki,” kata Kapala Dinas Pertanahan Kota Makassar, H Manai Sofian yang ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Kadis menyebut, bahwa lokasi yang bersih dan siap dibayarkan adalah lahan milik B. Dg Nakku. Dengan luas lahan 2500 m2.

“Satu orangji yang kita mau bayarkan, yaitu atas nama B. Dg Nakku, karena hanya dia yang kita anggap pantas untuk dibayarkan. Yang lain itu bermasalah,” pungkasnya.

Dia menambahkan bahwa, tahun ini kita akan bayarkan ganti rugi lahan TPA. Persoalan kapan waktunya, tergantung dari Walikota. Sebab, Walikota belum menandatangani SK penetapan harganya.

“Ya kita tidak tahu kapan, apakah minggu depan, atau bulan depan kita tidak tahu kapan dibayarkan. Itu semua tergantung Pak Wali,” jelasnya.

Terkait rencana pembebasan lahan TPA Bintang Lima, penggiat anti korupsi Celebes Law and Transparency (CLAT) memberikan warning kepada tim pembebasan lahan untuk berhati-hati dalam proses pembayaran lahan yang akan dibebaskan.

Jangan sampai dalam proses pembebasan lahan terdapat kekeliruan yang dapat menyebabkan kerugian negara.

“Kami mendukung proyek TPA Bintang Lima yang di programkan Pemkot Makassar. Tapi pemerintah juga tidak serta merta menutup mata atau melakukan pembiaran terhadap, proses pembebasan lahan itu nantinya,” kata Ketua CLAT Irvan Sabang.

Sebab persoalan ganti rugi lahan biasanya jadi pemicu terjadinya, rekayasa pembayaran yang berimplikasi pada timbulnya kerugian negara serta dugaan gratifikasi.

“Kami akan mengawasi dan terus memantau proyek ini. Kami juga menghimbau agar pihak Pemkot Makassar; agar berhati hati dalam menggunakan anggaranya dalam proyek ini,” tegas Irvan Sabang. (drw)



×


Pemkot Segera Bayarkan Ganti Rugi Lahan TPA Bintang Lima

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar