MAKASSAR, BKM — Dinas Pertanahan Kota Makassar pesimis dengan kegiatan pembebasan lahan tahun ini. Bahkan anggaran pembebasan lahan Rp5 miliar yang bersumber dari ABPD 2018 akan dikembalika ke negara (silva).
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, H Manai Sophian mengaku bahwa, semua kegiatan pembebasan lahan tahun ini tidak akan dilaksanakan. Sebab semua lahan yang kita mau bebaskan tidak memenuhi syarat alias bermasalah.
Ada beberapa rencana pembebasan lahan untuk pembangunan fasilitas umum dan perkantoran di Makassar, diantaranaya adalah lahan untuk kantor kelurahan Berua, kantor kelurahan Biring Romang, lahan taman/fasilitas Badan Pemberdayaan Perempuan, lahan kantor kelurahan Bontoduri, dan lahan TPA Bintang Lima Tamangapa.
“Sepertinya semua itu tidak akan dilaksanakan. Sebab lahan yang kita sudah tinjau dan verifikasi, ternyata tak satu pun yang bersih. Semua bermasalah, termasuk lahan TPA Bintang Lima,” kata Kadis Manai Sophian kepada Berita Kota Makassar, Rabu (26/9/2018).
Kadis menjelaskan, anggaran pembebasan lahan tahun ini Rp5 miliar. Dan itu sudah disiapkan, tapi kalau kita lihat kondisinya sekarang ini, sepertinya tidak mungkin kita gunakan.
“Saya tidak mau ambil resiko, lebih baik dikembalikan, daripada kita paksakan untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Ya termasuk lahan TPA, ada satu orang yang kita mau bayarkan itu, B Dg.Nakku juga belum lengkap berkas/dokumen yang disyaratkan,” tegas Manai Sophian.
“Biar Pak Walikota perintahkan, kalau saya tidak mau? anda mau apa?, saya tidak mau bermasalah hukum, gara-gara barang salah mau dipaksakan. Saya tidak ada urusan dan kepentingan disini, pokoknya saya tegaskan, kami tidak membebaskan lahan yang bermasalah,” pungkasnya.
“Kalau bukan lagi saya disini (Kadis Pertanahan), tidak ada masalah. Pengganti saya kalau berani, silahkan saja. Yang jelas selama saya disini, tidak mungkinmi saya mau main-main soal pembebasan lahan. Pak Menteri saja ditangkap, apalagi sayaji,” ketus Manai Sophian.
Diketahui bahwa dalam dua tahun ini, Dinas Pertanahan Kota Makassar tak satupun melaksanakan kegiatan pembebasan lahan. Termasuk pembebasan lahan TPA Bintang Lima yang masuk dalam program prioritas Pemkot Makassar. (drw)

