LUWU, BKM — Ratusan guru honorer K2 dari Kabupaten Luwu menggeruduk Gedung DPRD Luwu Rabu (26/9). Mereka menuntut pemerintah terkait dengan pengangkatan ASN tahun ini.
Koordinator aksi Muhammad Isqandar Zulkarnain dalam tuntutannya mendesak pemerintah pusat menunda pelaksanaan penerimaan CPNS jalur umum sebelum persoalan honorer K2 terealisasi secara keseluruhan tanpa batasan usia dan tanpa syarat apapun.
Meminta MENPAN dan Reformasi Birokrasi untuk mencabut Kepmenpan nomor 36 tahun 2018 yang dinilai diskriminatif dimana yang diangkat hanya tenaga guru dan kesehatan sedangkan untuk tenaga administrasi sama sekali tidak di akomodir.
Meminta Presiden RI mengeluarkan regulasi dan landasan hukum bagi penerimaan honorer K2 menjadi ASN serta menolak tes PPK (Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak) sebab semakin tertutupnya peluang honorer K2 untuk diangkat menjadi ASN.
“Tuntutan honorer K2 murni untuk kemanusiaan bukan untuk hal lain. Peerintah pusat untuk peduli soal nasib kami sebab bukan honorer K2 bodong,”tegas Isqandar.
Pengunjuk rasa diterima komisi I DPRD Luwu diruang aspirasi dipimpin Wakil Ketua Komisi I Kasruddin didampingi Hasdir dan Baso Sulaeman, Sekwan DPRD Luwu Ahyar serta Wakapolres Luwu Kompol Abraham Tahalele.
Kasruddin berjanji akan menindaklanjuti tuntutan honorer K2 memperjuangkan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.
“Kami akan membawa perwakilan honorer K2 Luwu ke Jakarta biar semua jelas dan tuntutan honorer K2 terakomodir,” tandas Kasruddin.
Sementara Kepala BKD Luwu H Sulaiman menuturkan 2.000 lebih honorer K2 Luwu telah diangkat tanpa tes oleh pemerintah pusat dan saat ini tercatat sisa 5.000 lebih yang belum diangkat.
“Namun yang aktif sekitar 3.000 ada yang sudah meninggal ada yang dapat pekerjaan lain dan ada sudah keluar daerah,”tutur Sulaiman
Menurutnya Pemkab Luwu terbentur dengan UU Nomor 5 2014 tentang pengangkatan ASN. Hampir 90 persen K2 di Luwu berumur 35 tahun keatas sementara yang diangkat 35 tahun kebawah. ”Honorer K2 35 tahun keatas didominaasi tenaga tekhnis membantu tugas tugas SKPD,” paparnya. (wan/C)
Gelar Honorer Geruduk Gedung DPRD
×

