PANGKEP, BKM–Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sejumlah partai politik (Parpol) di Kabupaten Pangkep sudah masuk ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU). Partai Golkar merupakan Parpol yang paling banyak melaporkan dana kampanye yakni Rp 79 juta.
Data yang ada di KPU tercatat ada dua Parpol yang tidak menyerahkan LADKnya masing-masing Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Keduanya tidak melapor sebab tidak memiliki calon anggota legislatif (Caleg).
Berdasarkan laporan data awal, Partai Golkar memiliki saldo terbesar yaitu Rp 79 juta sementara yang terkecil yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan saldo sebesar Rp100 ribu. Kemudian LADK Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp 300 ribu dan Partai Gerindra Rp 250 ribu.
Komisioner KPU Pangkep, Saharuddin Hafid, menjelaskan dari laporan awal ini, ada lima parpol yang diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas LADK yakni PSI, Partai Garuda, Partai Keadilan Sejahtera, PDIP, dan Partai Berkarya. Hanya saja kemudian parpol Berkarya telah melengkapi LADK nya. “Dua partai lainnya yaitu PKPI dan PBB tidak mungkin memasukkan LADK karena parpol tersebut tidak ada caleg yang diusung disemua dapil di Kabupaten Pangkep,” kata Sahar
Setelah dilakukan perbaikan LADK, lanjut Sahar, ada dua caleg dari PSI tidak memasukkan laporan dana kampanye . Sehingga berdasarkan aturan, kedua caleg tersebut terancam dicoret dari daftar pencalegan (udi/rif/c)
LADK Golkar Pangkep Rp 79 Juta
×

