SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak menghadiri rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap ranperda pengelolaan barang milik daerah di ruang rapat paripurna DPRD Soppeng, Senin (8/10/2018).
Lima fraksi yang ada yakni Fraksi Partai Golongan Karya, Gerindra, PDIP, PPP dan Amanat Bersatu secara prinsip menyetujui ranperda pengelolaan bahan milik daerah untuk ditetapkan sebagai perda.
Turut hadir dalam rapat paripurna Sekkab Soppeng, staf ahli, asisten, kepala SKPD bersama eselon III lingkup Pemkab Soppeng, kabag, camat, lurah dan para kepala desa. (sartono)

