GOWA, BKM — Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2018 di Kabupaten Gowa akan dilakukan 27 Oktober pekan depan. Sebanyak 69 desa pada 16 kecamatan pelaksana Pilkades di Gowa dengan calon sebanyak 244 orang serta 258 TPS.
Polres Gowa pun gencar melakukan berbagai sosialisasi pengamanan yang intinya agar saat Pilkades berlangsung, kondisi Gowa tetap aman terkendali. Salah satu bentuk persiapan Polres itu ditandai dalam apel gelar Pasukan Operasi Desa Praja 2018 yang dirangkai simulasi Pilkades digelar, Selasa siang (16/10).
Simulasi yang berlangsung di pelataran Istana Tamalate kompleks Museum Istana Balla Lompoa Kabupaten Gowa ini turut dihadiri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Forkopimda, para SKPD yang terkait Pilkades, para camat, para calon kepala desa dan ketua P4KD, serta tokoh masyarakat.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga usai simulasi mengatakan, agenda mensimulasikan beberapa pengamanan dilakukan jajarannya mulai dari tahap pengamanan gudang logistik Pilkades, tahap pemungutan suara di TPS, pengawalan kotak suara dari TPS ke kantor desa, serta tahap pengamanan penghitungan suara di kantor desa.
Terkait sanksi, Shinto membeberkan jika terjadi implikasi yang mengarah pada tindak pidana, seperti memanipulasi data yang tercantum pada Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen maka akan dijerat sanksi 6 tahun penjara.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, didampingi sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa mengapresiasi pelaksanaan simulasi Pilkades ini. Menurutnya, simulasi yang dilakukan kepolisian merupakan bentuk antisipasi terjadinya kecurangan pada pelaksanaan Pilkades serentak di Gowa pada 27 Oktober pekan depan.
Adnan yang bertindak sebagai pemimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Desa Praja 2018 ini mengungkapkan calon kepala desa harus memiliki program sejalan dengan program Pemkab Gowa agar percepatan pembangunan bisa tercapai. (sar/mir)
Lakukan Kecurangan Terancam Hukuman Enam Tahun
×

