pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polres Sebut Ada Empat Area Black Spot di Gowa

GOWA, BKM — Jajaran Satlantas Polres Gowa merilis empat titik area black spot atau daerah titik rawan kasus kecelakaan lalulintas di Kabupaten Gowa. Empat area black spot itu dominan berada di Kecamatan Bajeng, yakni poros jalan Gowa-Takalar pada Km 5.6-5.9, tepatnya di Desa Bontosunggu.
Kemudian di Km 11.8-12.3 di Desa Limbung dan di Km 12.9-13.3 Desa Limbung dan Km 5.3-6 di Dusun Bunga Ejaya, Kecamatan Pallangga. Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Religia Faradikta, Minggu (14/10), mengatakan, empat titik tersebut dinilai memiliki jalur lurus. Sehingga membuat kendaraan tidak mematuhi aturan lalulintas.
”Biasanya kan kalau jalurnya lurus kita maunya kencang saja. Tambah kecepatan bahkan cenderung tidak mematuhi aturan seperti melambung kendaraan. Ini rata-rata penyebab terjadinya kasus kecelakaan hingga meninggal,” kata AKP Religia Faradikta.
Diakui, dari maraknya kecelakaan itu sehingga pihaknya memperbanyak sosialisasi dan memasang spanduk tertib lalulintas, patroli hingga giat tilang. Namun AKP Religia Faradikta mengingatkan jika persoalan kecelakaan bukan hanya tugas Polri.
Tapi semua punya peran mulai dari tingkat kecamatan sampai pemangku kepentingan termasuk harus ada support dari pemerintah setempat. Kasat Lantas pun memaparkan jumlah kecelakaan dari Januari hingga September tahun 2018 ini telah mencapai angka 341 kasus laka.
”Sebanyak 53 kasus meninggal dunia, luka berat 39 kasus, luka ringan 411 kasus, dan 49 kasus tabrak lari. Terbanyak itu di wilayah Bajeng,” bebernya. (sar/mir)



×


Polres Sebut Ada Empat Area Black Spot di Gowa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar