GOWA, BKM — Para guru honorer di Kabupaten Gowa yang berjumlah 2.715 orang, kini bisa bernafas lega. Setelah melalui perjuangan lama, akhirnya mereka sudah bisa mengurus Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
NUPTK ini menjadi syarat untuk bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendibud No 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengelolaan nomor urut pendidikan dan tenaga kependidikan.
Hal itu dikatakan Kadis Pendidikan Gowa, Dr Salam, kepada Berita Kota Makassar di kantornya, Kamis pagi (18/10). Salam menjelaskan, awalnya para guru honorer tersebut diperjuangkan Pemkab Gowa mendapatkan SK bupati.
Namun pemberian SK bupati tersebut tidak dibenarkan ketentuan peraturan. Sehingga berdasarkan arahan Mendikbud, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pun mencari solusi agar para guru honorer di Gowa tetap terjamin kesejahteraannya.
”Pak bupati sangat prihatin atas nasib para honorer guru ini. Sehingga beliau mengarahkan kami (Disdik) untuk mencari solusi tepat agar para guru honorer bisa mendapatkan sertifikasi tersebut. Beliau sudah melakukan koordinasi dengan kementerian dan pak menteri mengarahkan agar para guru honorer itu dibuatkan surat tugas saja bukan SK. Sebab, jika SK maka akan membebani Pemkab terkait pembayaran honorer mereka dalam APBD. Tapi kemudian terbit lagi regulasi baru yang lebih tidak memberatkan tugas pak bupati. Dimana, regulasi yang dikeluarkan Kemendikbud ini menjelaskan, tidak perlu SK bupati tapi cukup melalui SK Kadisdik kabupaten saja,” jelas Salam.
Berdasarkan regulasi itulah, kini pihaknya mengeluarkan SK itu dan telah membagikannya kepada 2.715 guru honorer secara bertahap. ”Iya, Kasubag Kepegawaian Disdik Gowa telah membagikan mulai Rabu kemarin. Tapi karena kondisinya tidak memungkinkan melakukan pelayanan terhadap ribuan guru honorer itu maka yang diutamakan adalah guru honorer yang akan mengikuti PPG (pendidikan profesi guru) sebab penyetoran berkas berakhir 20 Oktober ini. Jadi yang lain kita bagikan SK nya melalui kepala sekolahnya untuk yang SMP dan Korwilnya untuk yang SD,” jelas kadis.
Ditambahkan Kadis, guru honorer Gowa yang mengikuti seleksi PPG sebanyak 138 orang meliputi guru SD 99 orang, SMP 32 orang, dan TK 7 orang. Para guru honorer ini dinyatakan lulus. Namun mereka harua menyetorkan SK Kadisdik Gowa sebagai persyaratan untuk mendaftar pengsertifikasian. Sementara yang lain menunggu giliran masuk seleksi PPG.
Sementara itu seorang guru honorer asal Kecamatan Tompobulu mengaku terharu bercampur senang telah mengantongi SK resmi Disdik. Dimana sebelumnya, ia hanya memegang SK kepala sekolah.
”Mauku rasa peluki pak bupati. Mauka ucapkan terima kasih. Senangku. Setidaknya, kalau adami SK resmi begini bisa tommaki dapat sertifikasi kodong. Karena kalau berharapki untuk bisa jadi PNS tidak bisami kodong karena usiata dibatasi lagi tidak bolehmi di atas 35 tahun na kita ini rata-rata usia tinggimi,” kata guru honorer ini yang sudah mengabdi selama 9 tahun.
Dia pun jauh-jauh dari daerah pegunungan Gowa sambil menggendong anaknya. Pantauan Berita Kota Makassar di kantor Disdik Gowa, Kamis siang, puluhan guru honorer kembali berdatangan ke ruangan Subag Kepegawaian Disdik Gowa untuk mengambil SK mereka. (sar/mir)
Guru Honorer Gowa Terharu Terima SK Disdik
×

