pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Sulbar Mulai Bahas Ranperda Pendidikan

MAMUJU, BKM — Pembahasan Ranperda tentang pendidikan telah dimulai dilaksanakan di DPRD Provinsi Sulbar. Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Hj Amelia Aras saat memimpin sidang paripurna soal Ranperda Pendidikan ini, mengatakan, dengan diserahkannya Ranperda, maka dimulailah pembahasan Ranperda yang mengatur tentang pendidikan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Amelia Aras berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dapat hadir mengikuti pelaksanaan pembahasan Ranperda pendidikan ini,” paparnya.
Ketua DPRD Provinsi Sulbar ini menyampaikan, setelah diserahkannya rancangan Perda pendidikan ini ke dewan, maka pihak dewan akan melakukan kajian dan membahasnya. Untuk itu, terkait masalah pendidikan ini, dapat pro aktif hadir dalam mengikuti pembahasan. Sehingga proses pelaksanaan pembahasan terhadap rancangan Perda pendidikan ini, akan secepatnya dituntaskan menjadi Perda.
Ranperda tentang pendidikan ini diserahkan langsung Asisten I Pemprov Sulbar, Muh Natsir kepada ketua DPRD Sulbar di gedung DPRD Provinsi Sulbar, beberapa hari lalu.
Ketua Pansus, Firman Argo Waskito, saat membacakan pandangan tentang tanggapan pada rancangan pendidikan, maka penyelenggaraan pendidikan perlu diubah kewenangan. Terhadap pola yang akan diterapkan di Provinsi Sulbar dengan kewenanganannya, kurikulun dengan kejelasaanya, pembiyaan dan ketentuan sanksi serta mempunyai skill terlatih.
Menurutnya, selaku ketua Pansus, mencermati dalam pentingnya rancangan Perda tentang pendidikan ini, diharapkan para perangkat daerah dapat mengikuti terhadap proses pembahasan terhadap rancangan Perda ini, dapat mengikutinya secara baik.
”Sehingga bisa dibahas dan rancangan Perda ini dapat disahkan secepatnya sesuai harapan kita bersama,” papar Firman Argo Waskito selaku Ketua Pansus Pendidikan. (ala/mir/c)



×


DPRD Sulbar Mulai Bahas Ranperda Pendidikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar