pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Diputus Pacar, Karyawan Toko Sodomi Siswa SMP

GOWA, BKM — Kasus asusila terjadi lagi di Kabupaten Gowa. Kali ini pelakunya seorang karyawan toko bernama AN (22). Korbannya seorang siswa SMP bernama MR (13). Perbuatan AN ini terungkap ketika orangtua korban melapor ke kepolisian adanya indikasi sodomi yang dialami anaknya. Pihak kepolisian lalu mengatur strategi untuk menangkap tersangka.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Herly Purnama, saat merilis kasus sodomi ini bersama Kanit PPA Polres Gowa, Aiptu Hasmawati, Rabu siang (24/10), menjelaskan, tersangka berhasil dibekuk setelah petugas mengajak tersangka ketemuan dengan menggunakan akun Sosmed korban.
”Tersangka ditangkap di Jalan Usman Salengke, Sungguminasa. Kami menangkap tersangka dengan strategi menggunakan akun sosmed korban. Jadi petugas mengajak tersangka ketemu melalui sosmed korban dan berhasil janjian pada Selasa malam (22/10) sekitar pukul 23.40. Begitu tersangka datang, petugas langsung menangkapnya,” jelas Kasat Reskrim.
Di hadapan petugas, tersangka AN yang merupakan karyawan sebuah toko di Panciro, Kecamatan Bajeng ini mengaku pertama kali kenal dengan korban saat ketemu di sebuah warnet.
”Sejak dua bulan lalu saya kenalan dengan dia (korban) di warnet. Setelah itu saya dan dia rutin komunikasi lewat sosmed,” aku tersangka.
Pengakuan AN, dia mensodomi MR pertama di rumah tersangka dan dilakukan dua kali. Diamerekam gambarnya. Setelah itu, dilakukan juga di kawasan Istana Balla Lompoa. Pengakuan tersangka, kelakuannya ini sebagai aksi balas dendam sakit hatinya setelah diputuskan pacarnya delapan bulan lalu.
Tersangka AN dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76e UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara ini. Menurut AKP Herly Purnama, kasusnya mulai ditangani kepolisian saat orangtua korban melaporkan ada indikasi anaknya menjadi korban sodomi pada Sabtu (20/10).
”Antara tersangka dengan korban ini sudah saling mengenal selama dua bulan di warnet. Kemudian lanjut chatingan di sosmed dan ketemu di suatu tempat. Terjadilah sodomi terhadap korban. Dalam aksinya, tersangka mengancam korban dengan sebilah pisau dan sejumlah dokumentasi foto-foto aksi pencabulannya terhadap korban agar tidak melapor kepada siapa-siapa,” jelas AKP Herly Purnama. (sar/mir/c)



×


Diputus Pacar, Karyawan Toko Sodomi Siswa SMP

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar